Tentang Kami

YLBH GRESIK merupakan lembaga yang diprakarsai oleh beberapa advokat dan konsultan hukum. Berpartisipasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan, agama, suku, ras, keturunan, keyakinan politik, latar belakang sosial maupun budaya. Bantuan Hukum dapat berupa pendampingan, pembelaan dan perwakilan secara litigasi (di dalam pengadilan) atau non litigasi ( di luar pengadilan), demi membangkitkan kesadaran hukum dan tegaknya keadilan.

Akses Keadilan

Lingkup Layanan Hukum

Konsultasi Hukum

Jasa Konsultasi Hukum berupa nasihat-nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Advokasi Hukum & Bantuan Hukum

Advokasi & Bantuan Hukum adalah pemberian bantuan hukum melalui pendampingan dalam menghadapi masalah hukum baik pidana atau perdata oleh pengacara dari tahap awal hingga akhir.

Pendidikan dan Pelatihan Hukum

Pelatihan Hukum dan sosialisasi pentingnya memiliki kesadaran hukum kepada masyarakat awam dan instansi pemerintah maupun swasta.

Penelitian & Pengembangan

Penelitian dan Pengembangan hukum dapat dijadikan sebagai bahan hukum dalam penyusunan peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan, bahwa melahirkan produk hukum yang sifatnya publik bersamaan dengan budaya Indonesia yang majemuk. Sehingga hukum tidak melebihi dari perkembangan dari kehidupan masyarakat atau hukum tertinggal dari kehidupan masyarakat.

Pembuatan Legal Opinion

YLBH Gresik memberikan jasa pembuatan pendapat hukum (legal opinion) mengenai terkait permasalahan hukum yang sedang dialami ataupun meninjau dokumen-dokumen hukum yang ada. Pendapat hukum dapat digunakan sebagai rujukan untuk penyelesaian sengketa maupun untuk pedoman untuk mengambil suatu tindakan hukum tertentu.

Bantuan Hukum Probono

Pendampingan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono). Bantuan hukum ini diberikan kepada masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu yang memerlukan jasa hukum Advokat untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum.