Nomor SK KEMENKUMHAM RI : AHU-0014658.AH.01.12 Tahun 2023
YLBH GRESIK merupakan lembaga yang diprakarsai oleh beberapa advokat dan konsultan hukum. Berpartisipasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan, agama, suku, ras, keturunan, keyakinan politik, latar belakang sosial maupun budaya. Bantuan Hukum dapat berupa pendampingan, pembelaan dan perwakilan secara litigasi (di dalam pengadilan) atau non litigasi ( di luar pengadilan), demi membangkitkan kesadaran hukum dan tegaknya keadilan.
Pada tanggal 11 November 2023 YLBH Gresik telah dilaunchingkan ke khlayak publik melalui kegiatan diskusi bersama Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik Mohammad Rum Pramudya, di PIT-STOP PPS Suci, Manyar Gresik. Al Ushudi, S.H.,M.H ketua YLBH Gresik berharap dapat memberikan atmosfer di lingkungan masyarakat dan kemampuan dalam menghadapi gejolak, tantangan, serta kontekstualitas baru, Senada dengan tugas advokat memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa memikirkan biaya jasa hukum.
Masyarakat kalangan menengah ke bawah mungkin sering menerima ketidakadilan memiliki perspektif berbeda mengenai hukum. YLBH Gresik hadir bertujuan menjamin hak-hak masyarakat agar mendapat keadilan, sebab semua orang kedudukannya sama dalam hukum.
Bertujuan mewujudkan peradilan yang jujur, adil, efektif, efisien serta bertanggung jawab. Sistem peradilan yang bersih merupakan hal dasar yang paling penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa ataupun bernegara.
Dalam memberikan jasa layanan Bantuan Hukum tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan mengutamakan kepentingan pencari keadilan dengan tetap pada koridor instrumen hukum sebagai acuannya.