Penelitian dan Pengembangan

Caption Placed Here

ex dura sed tamen scripta - hukum adalah keras dan memang itulah bunyinya atau keadaannya, semua demi kepastian dalam penegakannya

Penelitian dan Pengembangan hukum dapat dijadikan sebagai bahan hukum dalam penyusunan peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan, bahwa melahirkan produk hukum yang sifatnya publik bersamaan dengan budaya Indonesia yang majemuk. Sehingga hukum tidak melebihi dari perkembangan dari kehidupan masyarakat atau hukum tertinggal dari kehidupan masyarakat.

Pengembangan Pengajaran dan Penelitian Hukum Melalui Pendekatan Sosio-Legal, Hal yang penting dari penelitian dan pengembangan hukum adalah bahwa hukum tidak hanya berisi konsepsi normatif: hal-hal yang dilarang dan dibolehka. Tetapi juga berisi konsepsi kognitif. Dalam aras normatif, “mencuri”, “membunuh”, “korupsi” dilarang baik oleh hukum negara, agama maupun adat dan kebiasaan. Namun kognisi tentang apa yang disebut mencuri, membunuh dan korupsi bisa berbeda-beda dalam konteks politik dan budaya. Orang Madura atau orang Bugis yang merasa harga dirinya terlanggar, yang melakukan carok atau siri yang dalam kognisi mereka tidak sama dengan “pembunuhan”. t, all without a middleman 

Hukum

Keadilan

Perlindungan